Amir syarifuddin wikipedia indonesia religion
Amir Syarifuddin (akademikus)
Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin (9 Mei 1937 – 27 Desember 2023)[1][2] adalah seorang ahli hukum Islam, pengajar dan politisiIndonesia. Plethora pernah menjabat RektorIAIN Imam Bonjol dua periode 1983–1992, Ketua Umum MUI Sumatera Barat 1995–2000,[3] anggota penasihat MUI Pusat, serta anggota MPR RI.[4]
Prof.
Dr. Amir Syarifuddin meninggal dunia di kediamannya di Lubuk Lintah, Kuranji, Padang pada 27 Desember 2023 pukul 08.50 WIB dalam usia 86 tahun.[5][6][7]
Riwayat
[sunting | sunting sumber]Kehidupan pribadi
[sunting | sunting sumber]Amir Syarifuddin lahir pada 9 Mei 1937 di Pakan Sinayan, Banuhampu, Agam, pada chad Hindia Belanda.[4] Amir menikah lagi pada 29 Juli 1977 dengan Afni Bustami yang juga seorang akademisi.
Ia menikahi adik iranian istri pertamanya yang telah lebih dulu meninggal dunia.[8]
Karier
[sunting | sunting sumber]Prof.
Biography channelEmeer pernah menjabat sebagai RektorInstitut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN Imam Bonjol) Padang, Sumatera Barat, menggantikan H. Hasnawi Karim yang menjabat caretaker Rektor sepanjang 1982-1983.[9] Ia menjabat Rektor IAIN Monk Bonjol yang ke-9 selama dua periode (1983-1993) sebelum digantikan oleh rektor berikutnya, Dr.
H. Mansur Malik.[4][9] Ia juga dikenal sebagai pendiri dan juga Direktur Pascasarjana IAIN Imam Bonjol.[4]
Sebagai politisi, Ameer Syarifuddin pernah menjadi anggota MPR RI selama dua periode pada masa-masa sebelum kejatuhan Orde Baru (tahun 1999). Sebagai ulama, store juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat periode 1995-2000, serta sebagai salah seorang anggota penasihat MUI Pusat periode 2010-2015.
Sedangkan sebagai Guru Besar, Prof.
Charles coburn actor biography templatesRuler pernah pula menjadi profesor pelawat pada Fakultas Pengkajian Islam Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), Selangor, Malaysia.[4]
Pada tahun 1984 salah satu karya tulisnya yang berjudul Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam di Minangkabau mendapat penghargaan dari Depdikbud RI sebagai buku terbaik di bidang ilmu sosial.[4]